Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ajukan RUU SPIP ke DPR Tahun Depan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan pembentukan undang-undang sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP) ke Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun depan guna meningkatkan penyerapan belanja negara.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di pemerintah pusat dan daerah masih lemah.
 
“Mudah-mudahan Mei 2014, rancangan undang-undang SPIP bisa diajukan ke DPR. Sebelumnya, pembahasan ini sudah dilakukan bersama Wakil Presiden, dan kementerian lainnya,” ujarnya, usai konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia 2013, Selasa (27/08/2013).
 
Dia menjelaskan sistem pengawasan di luar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah pusat, terutama Presiden dalam memantau penggunaan anggaran pemerintah.
 
Oleh karena itu, pemerintah juga meminta usulan, dan dukungan dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), karena mekanisme pemeriksaan kinerja anggaran daerah hingga saat ini belum ada.
 
“Pemerintah pusat harus bisa memantau anggaran yang digelontorkan ke daerah itu, bagaimana kinerjanya, apa yang perlu diperbaiki. Nantinya, tim audit bisa ngasih usulan ke Presiden. Anggaran ke daerah itu kan besar sekali,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper