Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tak kunjung terealisasi.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan, molornya pemindahan ASN itu didorong oleh beberapa faktor. Pertama, hingga saat ini pemerintah masih tak kunjung menyelesaikan data ASN yang bakal dipindahkan.
"Data ASN yang dipindahkan ke IKN hingga saat ini masih terus diperbarui dengan menyesuaikan kesiapan infrastruktur ke IKN. Sehingga, mengakibatkan kemunduran jadwal pemindahan ASN tahap satu," tuturnya dalam Rapat Kerja Nasional II Tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Selain itu, Hery juga menyebut bahwa jumlah Kementerian, Lembaga dan Instansi Kabinet Merah Putih (KMP) saat ini belum disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur yang terbangun di IKN.
Selain itu, masalah keamanan juga menjadi faktor kedua yang mendorong molornya jadwal pemindahan ASN ke IKN.
Pasalnya, hingga saat ini pembangunan IKN masih terus berlangsung yang dikhawatirkan bakal menimbulkan ketidaknyamanan para ASN yang bakal dipindah tugaskan ke IKN.
Baca Juga
"Ketiga saat ini belum ada informasi jelas terkait dengan fasilitas pemindahan ASN dan hak-hak yang diperoleh ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap 1. Seperti [perincian] uang harian, biaya pendidikan, biaya transportasi, biaya tunggu dan tunjangan lain," tegasnya.
Untuk diketahui, mulanya pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan bakal berlangsung pada Juli 2024. Akan tetapi, prosesnya ditunda hingga saat ini. Masalah kesiapan infrastruktur menjadi alasan tak kunjung terealisasinya pemindahan ASN tersebut.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyebut rencananya total ASN yang bakal dipindahkan ke IKN bakal mencapai 6.000 personil.
“Orangnya siapa saja kita sudah siapkan proyeksinya ya, mulai proyeksi dulu 6.000, 1.700, 1.200 sudah kami siapkan. Jadi semua sudah siap dan ini sudah rapat koordinasi teknis bersama para Sekjen di setiap kementerian dan lembaga. Kita tinggal tunggu arahan saja,” imbuhnya jelasnya pada Selasa (8/10/2024).