Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Masih Loyo, Kurs Pajak Naik di Semua Mata Uang. Ini Rinciannya

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak dan bea masuk untuk periode 28 Agustus-3 September 2013 sebesar Rp10.863 per dolar Amerika Serikat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.38/KM.11/2013.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak dan bea masuk untuk periode 28 Agustus-3 September 2013 sebesar Rp10.863 per dolar Amerika Serikat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.38/KM.11/2013.

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kurs pajak dan bea masuk berbasis dolar AS itu naik Rp476, melanjutkan kenaikan pekan sebelumnya sebesar Rp86.

Berdasarkan data kurs valas Bloomberg pagi ini, Rabu (28/8/2013) rupiah masih tertekan 0,64% ke level Rp11.264 per dolar AS.

Untuk sepekan ke depan, kurs pajak ini mengalami kenaikan di semua mata uang.

Berikut pergerakan kurs pajak dan bea masuk 25 mata uang untuk periode 28 Agustus-3 September 2013:

Mata Uang

Kurs Pajak (Rp)

21-27 Agustus

28 Agus-3 Sept

Dolar Amerika Serikat 

10.387

10.863

Dolar Australia 

9.507,71

9.807,91

Dolar Brunei 

8.173,76 

8.490,21

Dolar Kanada 

10.054,21

10.383,72

Renminbi China 

1.698,13

1.774,06

Kroner Denmark 

1.850,43

1.946,76

Euro 

13.800,41

14.520,37

Dolar Hong Kong 

1.339,39

1.400,66

Rupee India 

169,02

170,04

Poundsterling Inggris 

16,164,77

16.952,64

Yen Jepang 

10.616,13

11.067,39

Won Korea 

9,3100

9,71

Dinar Kuwait 

36.484,79

38.162,79

Ringgit Malaysia 

3.172,99

3.291,78 

Kyat Myanmar 

10,67

11,21 

Kroner Norwegia 

1.757,54 

1.802,45 

Rupee Pakistan 

101,14

104,86 

Peso Filipina 

237,53

246,37 

Riyad Saudi Arabia 

2,769,47

2.896,42 

Dolar Selandia Baru 

8.366,87

8.549,20 

Rupee Srilanka 

78,91

82,18

Dolar Singapura 

8.174,15

8.490,60 

Kroner Swedia 

1.591,78

1.670,14 

Franc Swiss 

11.155,7

11.769,13 

Baht Thailand

323

340,72

Sumber: KMK No. 38/KM.11/2013

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper