Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mendukung rencana audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk mencari penyebab lamanya dwelling time di pelabuhan itu.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang menjelaskan audit kinerja oleh BPK sangat tepat dilakukan untuk mengetahui secara transparan penyebab lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami juga sudah diperiksa oleh BPK terkait dengan layanan kepelabuhanan di Tanjung Perak dan semua stakeholders juga diperiksa,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/8/2013)
BPK telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan pada 20 Agustus 2013 dan dilanjutkan dengan program audit sejak 23 Agustus 2013.
BPK juga telah meminta keterangan dari semua pemangku kepentingan seperti importir, PT Pelabuhan Indoensia II, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, serta asosiasi terkait. Pemeriksaan termasuk pemantauan sistem informasi, infrastruktur dan lalu lintas barang.