Bisnis, com, JAKARTA--Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyatakan tim pengacara untuk dirinya sedang dibentuk.
"Pengacara masih keluarga saya, saya belum bisa kasih kontaknya karena masih belum dibentuk tim-nya," ujarnya di ruang pengunjung tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/8/2013).
Sempat terdengar kabar pihak SKK Migas tidak akan membantu menyiapkan bantuan hukum kepada Rudi lantaran kasus yang dihadapi merupakan kasus individu. Rudi sendiri mengaku tidak peduli apakah SKK Migas akan memberikan bantuan hukum kepadanya atau tidak.
"Sekarang terserah kalau dari kantor SKK Migas, sudah tidak peduli, apakah saya mau diputus hubungan kerja atau bahkan tidak dapat pesangon sekalipun," ungkapnya.
Adapun mengenai surat kaleng yang berisi permohonan maaf Rudi kepada seluruh pihak, serta pernyataan bahwa uang yang dia terima dari Kernel Oil akan digunakan untuk membiayai konvensi partai tertentu, Rudi membantahnya. "Saya di tahanan tidak memegang alat, atau handphone sama sekali, jadi saya mau menulis pakai apa."
Di sisi lain, Rudi mengataku selama ini belum pernah diperiksa sebagai terdakwa, tetapi diperiksa sebagai saksi. "Itu yang di luar saja yang mengatakan itu."