Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan pihaknya tidak keberatan dengan berbagai keringanan pajak dalam 4 paket kebijakan yang disampaikan pemerintah pada pekan lalu.
Fuad mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan rincian kebijakan tersebut karena masih dirumuskan oleh Menteri Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal. “Kami terima apapun kebijakan yang pemerintah ambil,” kata Fuad pada Senin (25/8/13) di Jakarta.
Dia juga berjanji pihaknya tidak akan menjadikan insentif tersebut sebagai alasan jika pihaknya gagal mencapai target penerimaan akibat tertekan oleh sejumlah keringanan pajak tersebut.
Namun, Fuad tidak mengkonfirmasikan apakah berbagai insentif pajak yang dijanjikan pemerintah akan menekan penerimaan pajak atau tidak. “Ini juga namanya stimulus. Kalau ekonomi tumbuh, kan penerimaan juga tumbuh,” jelas Fuad.
Pada akhir pekan lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengumumkan pihaknya akan memberikan insentif fiskal. Salah satunya adalah penaikkan biaya pengurang pajak untuk perusahaan padat karya.