Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan juga menjelaskan rencana kenaikan PSC oleh Angkasa Pura II harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan pada sejumlah bandara.
“Usulan kenaikan harus mencerminkan peningkatan pelayanan dan saat ini sedang ditelaah oleh Kemenhub. Sudah dibahas di rapat pimpinan bersama Menteri Perhubungan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (19/8/2013)
Bambang menegaskan kenaikan PSC mutlak harus diikuti oleh peningkatan pelayanan dan memadainya gedung terminal serta fasilitas pendukung bandara.
Menurutnya pihak Kemenhub juga akan menyerap semua aspirasi baik dari pengelola bandara maupun pihak konsumen sehingga tidak terjadi penolakan dikemudian hari.
Dia juga menambahkan Kemenhub merencanakan agar penetapan rencana kenaikan PSC di ketiga bandara itu akan dilakukan bersamaan dengan penetapan sejumlah biaya lain seperti biaya keamanan.
“Komponen biaya lain juga akan dibahas seperti perawatan dan security sehingga tidak diputuskan sendiri-sendiri,” katanya.