Bisnis.com, JAKARTA - Seiring program masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), pemerintah berharap rasio ketimpangan kesejahteraan masyarakat atau gini ratio dapat menurun.
Hatta Rajasa, Menteri Perekonomian Bidang Perekonomian, mengatakan pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap program perlindungan sosial. Salah satunya adalah pembangunan dalam penyediaan lapangan kerja.
“Seperti diketahui, share pertumbuhan ekonomi itu Indonesia dari Jawa mencapai 54%, Sumatera 23%, Sulawesi 8%. Oleh karena itu, kami dorong pembangunan agar keluar Pulau Jawa,” ujarnya, Jumat (16/08/2013).
Dari pemerataan pembangunan tersebut, lanjutnya, akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengandalkan program masterplan percepatan dan perluasan pengurangan kemiskinan Indonesia (MP3KI).
Berdasarkan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2014, gini ratio atau koefisien gini berkisar antara 0,32 sampai dengan 0,41 pada 10 tahun terakhir ini.
Nilai rata-rata koefisien gini Indonesia selama 5 tahun terkahir masih lebih rendah bila dibandingkan dengan koefisien gini negara Asean seperti Thailand (0,40), Filipina (0,43), dan Malasyia (0,46).
Upaya lainnya untuk menekan angka ketimpangan yakni, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/PMK.011/2012 telah melakukan penyesuaian besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yang berlaku mulai 1 Januari 2013.
Penghasilan tidak kena pajak yang sebelumnya sebesar 15,8 juta per tahun, meningkat menjadi Rp24,3 juta per tahun. Artinya, seorang karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp2 juta per bulan tidak lagi dikenakan pajak.