Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jembatan Selat Sunda: Semua Usulan Harus di Rapat Tim 7

Bisnis.com,  JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyesalkan usulan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pembangunan Jembatan Selat Sunda yang disampaikan di luar rapat Tim 7.  

Bisnis.com,  JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyesalkan usulan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pembangunan Jembatan Selat Sunda yang disampaikan di luar rapat Tim 7.  

Menurutnya, usulan agar pembangunan proyek senilai Rp200 triliun itu menggunakan APBN semestinya disampaikan dalam rapat Tim 7, bukan disampaikan secara pribadi kepada publik.

“Semua itu dibahas. Ada Tim 7. Usul apapun silakan, dibahas di situ. Jangan sendiri-sendiri. Ini pemerintahan. Pemerintahan itu ada aturannya,” katanya, Rabu (31/7).

Pihaknya menyayangkan sebab sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum sudah menyampaikan usulan secara resmi kepada Tim 7.

Usulan itu menyangkut pendanaan studi kelayakan oleh BUMN dan pemrakarsa (swasta). Namun, usulan tersebut belum final karena masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Ada 3 usulan sebenarnya yang mengemuka dalam rapat Tim 7. Pertama, studi kelayakan menggunakan dana pemerintah. Kedua, memakai dana BUMN. Ketiga, menggunakan dana swasta atau gabungan swasta-BUMN.

Hatta mengingatkan penggunaan APBN hingga Rp200 triliun hanya untuk menghubungkan Jawa-Sumatra dapat menimbulkan kecemburuan rakyat di kawasan timur Indonesia.  

“Mudah-mudahan orang timur tidak protes, wong bikin jembatan saja susah, bikin waduk saja susah,” ujarnya.

Tim 7 kini tinggal menunggu keputusan Menkeu M.Chatib Basri mengenai pendanaan studi kelayakan. Chatib meminta waktu untuk melakukan pengkajian. Kendati demikian, Hatta mempersilakan Dahlan menyampaikan aspirasinya dalam rapat tim pada waktu mendatang.

Tim 7 merupakan kelompok kerja antarmenteri yang membahas pengkajian rencana studi kelayakan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), termasuk JSS di dalamnya.

Pejabat yang tergabung dalam tim itu terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper