Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Melemah, Inilah Kurs Pajak Periode 24-30 Juli 2013

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak Rp10.101 per dolar Amerika Serikat untuk periode 24-30 Juli 2013, naik Rp110 dari pekan sebelumnya seiring dengan pelemahan rupiah.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak Rp10.101 per dolar Amerika Serikat untuk periode 24-30 Juli 2013, naik Rp110 dari pekan sebelumnya seiring dengan pelemahan rupiah.

Hal itu tertuang di dalam Keputusan Menteri Keuangan No.34/KM.11/2013 yang diterbitkan Selasa, 23 Juli 2013.

Selain terhadap dolar AS, kurs pajak itu juga berlaku untuk 24 mata uang lainnya.

Data kurs selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:

Mata Uang

Kurs Pajak

Dolar Amerika Serikat

10.101

Dolar Australia

9.302,01

Dolar Canada

9.734,97

Kroner Denmark

1.779,61

Dolar Hongkong

1.302,02

Ringgit Malaysia

3.166,5

Dolar Selandia Baru

7.990,5

Kroner Norwegia

1.689,08

Poundsterling Inggris

15.384,43

Dolar Singapura

7.995,35

Kroner Swedia

1.540,16

Franc Swiss

10.734,1

Yen Jepang 100

10.105,24

Kyat Myanmar

10,27

Rupee India

169,98

Dinar Kuwait

35.392,12

Rupee Pakistan

100,32

Peso Philipina

233,21

Riyad Saudi Arabia

2.693,12

Rupee Srilanka

76,74

Baht Thailand

325,61

Dolar Brunei

7.997,12

EURO

13.271,50

Renminbi China

1.645,84

Won Korea

9,01

Sumber: Kemenkeu, 2013

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper