Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Daging Lambat, Inilah Jawaban Kemendag

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perdagangan mengaku telah memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) sejak 2 minggu lalu kepada Bulog untuk segera melakukan impor daging sapi.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perdagangan mengaku telah memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) sejak 2 minggu lalu kepada Bulog untuk segera melakukan impor daging sapi.

Dirjen Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan keputusan untuk impor daging sapi oleh Bulog sebenarnya sudah ditetapkan sejak 3 bulan lalu.

“Dari rakor itu, prosedurnya masih harus menunggu penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pemasukan (RPP) dari Kementerian Pertanian. Kalau SPI [Surat Persetujuan Impor] dari kami sudah keluar dari 2 atau 3 minggu lalu,” ujar Bachrul saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2013).

Bachrul menilai keterlambatan impor tersebut disebabkan oleh proses pemenuhan persyaratan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 50/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas Daging, Jeroan dan atau Olahannya. 

“Kalau sudah, izin impor dari Kemendag bisa langsung keluar hanya dalam waktu 2 jam,” pungkasnya.   (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper