BISNIS.COM, JAKARTA--Pemkab Bali dan Pemprov Badung memiliki saham di PT Jasamarga Bali Tol melalui skema right issue.
Salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut mengatakan, PT Hutama Karya menyampaikan penerbitan saham baru tersebut terjadi 2 bulan lalu.
"Karena itu saham kami [BUMN Karya] terdelusi," ujar Sekretaris Korporasi Hutama Karya Ari Widiantoro saat dihubungi Bisnis, Sabtu (6/7/2013).
Dia menjelaskan PT Hutama Karya melepaskan 1% saham di PT Jasamarga Tol Bali senilai Rp1,8 miliar.
Menurutnya, sebelumnya perusahaan memiliki 2% saham senilai Rp3,6 miliar dan menyusut menjadi 1%. "Nilainya masih sama Rp3,6 miliar juga," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham pada 28 Juni lalu, diputuskan perubahan sama menjadi PT Jasa Marga Tbk 55%, PT Pelindo III 17,58%, PT Angkasa Pura I 8%.
Kemudian Pemerintah Provinsi Bali 8,01%, Pemerintah Kabupaten Badung 8,01%, PT Pengembangan Pariwisata Bali 1%, PT Adhi Karya 1%, PT Hutama
Karya 1%, dan PT Wijaya Karya 0,4% dengan total ekuitas Rp745 miliar.
Sebelumnya diberitakan sindikasi bank proyek tol senilai Rp2,48 triliun tersebut di antaranya Bank Mandiri, BTPN, BRI, dan BCA.
Namun, Bank BTPN mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah bergabung di sindikasi tersebut. "Kami tidak bergabung di sindikasi itu," kata Fitriana M. Siregar, External Communication Head BTPN.