Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memulai Konstruksi, MRT Menunggu Dana Hibah

BISNIS.COM, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyatakan tengah menunggu dana hibah untuk memulai pekerjaan konstruksi yang rencananya dimulai. Dokumen mengenai dana hibah tersebut saat ini tertahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan

BISNIS.COM, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyatakan tengah menunggu dana hibah untuk memulai pekerjaan konstruksi yang rencananya dimulai. Dokumen mengenai dana hibah tersebut saat ini tertahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan dan Dirjen Perkeretaapian.

Direktur Utama PT MRT Dono Boestami mengatakan dokumen yang saat ini sudah ada di meja para pejabat tersebut tinggal diteken. Dia menambahkan bila dokumen tersebut sudah ditanda tangani maka dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut bisa digunakan.

"Dokumen itu tinggal diteken saja sama Dirjen KA dan Dirjen PK. Sebenarnya sudah ada di meja para pejabat-pejabat itu, walaupun belum ada tanda tangan tapi saya pikir isunya sudah selesai," ujar Dono di Balai Kota, Kamis (4/7/2013).

Dono menambahkan dokumen yang berada di Dirjen PK ialah naskah perjanjian penerusan hibah (NPPH). Adapun naskah tersebut berguna untuk mengurus birokrasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu dokumen di Dirjen KA ialah pedoman dalam yang mengatur kewajiban penggunaan dana hibah. Namun dia menyanggah bahwa dokumen tersebut bisa menjadi kendala dalam pengerjaan konstruksi.

Sebelum pengerjaan konstruksi fisik dimulai, lanjut Dono, akan ada pengerjaan persiapan fisik di lapangan. Persiapan tersebut akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Persiapan tersebut ialah pemindahan halte Trans Jakarta yang terkena pembangunan fisik bawah tanah MRT. Rencananya persiapan tersebut akan dimulai awal pekan depan.

Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan pengerjaan konstruksi bisa jadi mundur satu bulan karena terhambat beberapa dokumen.

"Oktober kali ya (pengerjaan konstruksi), makanya ini bisa jadi mundur satu bulan karena ada beberapa dokumen apa gitu yang belum selesai," pungkasnya.

Sementara itu Pemprov DKI saat ini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang yang mengatur ruang bawah tanah yang akan mengatur mana yang milik pemerintah dan mana yang punya swasta. Nantinya peraturan tersebut akan menjadi payung hukum.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pemotongan dana hibah untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) dari Rp3,6 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Diakuinya bahwa dana sebesar itu memang tidak semua mampu terserap tahun ini.

Keterbatasan waktu yang menyisakan 5 bulan lagi diyakininya sulit untuk menyerap seluruh dana hibat tersebut. Ditambah dari awal pengerjaan MRT sudah telat sehingga wajar ada kemunduran waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper