BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah tengah memetakan sektor jasa industri nasional guna menghadapi implementasi Asean Economic Community (AEC) 2015.
Dirjen Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan transaksi Indonesia di sektor jasa, khsusunya tenaga kerja sangat lemah. Padahal kontribusi perdagangan sektor jasa saat ini sudah sangat besar.
Bila dibandingkan dengan India, Thailand, dan Filipina, ketiga negara tersebut sangat kuat di sektor jasa, khususnya di bidang perbankan, manajemen training, keuangan dan sebagainya. Pasalnya, tenaga kerja di sana diberikan pelatihan yang cukup memadai untuk berdaya saing.
“Sementara itu, Indonesia, pertukaran jasa sebagian besar itu tenaga kerja Indonesia (TKI),” katanya, Kamis (4/7/2013).
Oleh karena itu, pihaknya sedang mendata apa saja kelemahan dan kelebihan sektor jasa industri nasional. Nantinya, untuk meningkatkan sektor jasa nasional, pemerintah akan membuat standar kompetensi dalam industri sektor jasa. Namun, hal tersebut akan dilakukan oleh masing-masing organisasi industri.
Yang harus diperhatikan, lanjut Agus, arus bebas tenaga kerja pada saat AEC sudah diberlakukan. Pasalnya, kalau semua tenaga kerja sektor jasa dibebaskan, artinya pekerja di subsektor jasa terkait yang diliberalkan itu, bebas dimasuki pekerja asing dari Asean.
“Makanya, kami sedang memetakan, apa-apa saja yang menjadi sektor jasa bidang industri. Di mana kelemahan dan kekuatan kita. Dari sini akan diketahui, apakah harus ada standar kompetensi yang perlu dipersyaratkan?”
Menurut Agus, dalam perjanjian di Asean, beberapa sektor jasa bidang industri akan diliberalkan. Dengan kata lain, tenaga kerja di sektor jasa yang diliberalkan bisa bebas berpindah di antara negara Asean.