BISNIS.COM, JAKARTA—PT Garuda Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia dalam pembiayaan booking seat.
Perjanjian yang berlaku selama 1 tahun mulai 1 Juli itu dilakukan guna mengoptimalisasi tingkat keterisian kursi penerbangan Garuda Indonesia, khususnya penerbangan ke Jeddah.
"Dengan pelaksanaan kerja sama tersebut, akan dapat membantu likuiditas mitra bisnis Garuda, dalam hal ini penyelenggara perjalanan ibadah umrah," ujar Direktur Keuangan Garuda Indonesia Handrito Harjono.
Handrito menambahkan melalui kerja sama tersebut diharapkan para penyelenggara perjalanan ibadah umroh dapat mengantisipasi potensi pasar untuk perjalanan umroh dari tahun ke tahun.
Bank Muamalat juga memberikan jaminan pembiayan yang fleksibel bagi PPIU yaitu berupa receipt dan deposit form yang diterbitkan oleh Garuda Indonesia sebagai bukti pembayaran deposit.
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi travel agent dalam mengatasi permasalahan likuiditas yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini PPIU waib terdaftar sebagai anggota Asosiasi Penyelenggara Umroh dan Haji