BISNIS.COM, JAKARTA--Menjelang bulan puasa dan Lebara, pemerintah bersama dengan asosiasi usaha terkait akan meminimalkan hambatan distribusi bahan kebutuhan pokok, terutama di pelabuhan penyeberangan antarpulau.
Optimalisasi dilakukan antara lain dengan memanfaatkan waktu-waktu di luar beban puncak penyeberangan, serta memisahkan antara angkutan orang dan barang.
Kemudian, selama periode H-7 hingga H+7, meskipun truk dilarang masuk kota, akan ada pengecualian untuk armada pengangkut bahan kebutuhan pokok.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, pada 20 Juni 2013, telah mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melalui Surat No. 243/PDN/SD/6/2013, untuk memprioritaskan distribusi kebutuhan pokok strategis selama bulan puasa dan Lebaran 2013.
Prioritas itu terutama pada H-4 sampai H+1 Lebaran, bagi 15 komoditas sensitif yakni beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabai, bawang, susu, air minum/mineral dalam kemasan, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, pupuk, dan ternak.