Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

HARGA BBM NAIK: ORGANDA Tagih Insentif Pemerintah

BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) merasa kurangnya perhatian dari pemerintah terkait penaikan bahan bakar minyak (BBM) pada saat ini setelah insentif tidak kunjung diberikan.
Giras Pasopati
Giras Pasopati - Bisnis.com 22 Juni 2013  |  14:55 WIB
HARGA BBM NAIK: ORGANDA Tagih Insentif Pemerintah

BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) merasa kurangnya perhatian dari pemerintah terkait penaikan bahan bakar minyak (BBM) pada saat ini setelah insentif tidak kunjung diberikan.

Andriansyah, Sekjen Organda, mengatakan alokasi biaya untuk bahan bakar mencapai 50% per tahun dari total alokasi biaya. Sementara rencananya pihaknya baru akan menaikkan tarif sebesar 30%, tetapi hingga saat ini pemerintah belum ada inisiatif untuk memberikan insentif.

“Semenjak 2 tahun lalu kami telah melakukan simulasi dan kalkulasi dari jumlah penaikan BBM sebagai data untuk permintaan insentif. Kami sudah capek akan hal itu, karena insentif tak kunjung turun,” ujarnya pada Sabtu (22/6/2013).

Dia menambahkan, pihaknya curiga akan adanya kepentingan lain yang bertujuan agar penjualan kendaraan di Indonesia tidak terhambat. Karena dengan terjangkaunya angkutan massal, laju pertumbuhan kendaraan bisa ditekan.

Adapun sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, PP No. 15/2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium Rp6.500 per liter, minyak solar Rp5.500 per liter.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

organda harga bbm naik
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top