Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN-P 2013: Anggaran Mitigasi BPLS Dipangkas

BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menderita pengurangan anggaran mitigasi perlindungan infrastruktur sebesar Rp19 miliar terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menderita pengurangan anggaran mitigasi perlindungan infrastruktur sebesar Rp19 miliar terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013.

Kepala BPLS Soenarso mengatakan dalam APBN-P 2013 yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI sebelumnya, BPLS mengalami pemangkasan anggaran untuk penghematan bagi kompensasi BBM sebesar Rp205 miliar dari total Rp2,256 triliun dalam APBN 2013.

Pengurangan tersebut, jelasnya, juga meliputi pemangkasan anggaran mitigasi yang mencapai Rp19 miliar dari total sebelumnya senilai Rp155 miliar.

"Dari anggaran 2013 Rp2,256 triliun berkurang menjadi Rp2,051 triliun.  Anggaran mitigasi juga termasuk, dari Rp155 miliar menjadi Rp135 miliar," di sela-sela konfrensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (20/6/2013).

Dia mengungkapkan sejumlah dana mitigasi sebesar Rp155 miliar sebenarnya  akan digunakan untuk penanganan mitigasi semburan lumpur guna melindungi Infrastruktur yang masih layak pakai.

Sementara itu, sebagian besar dana yang dialokasikan dalam APBN 2013 ditujukan bagi penanganan masalah sosial kemasyarakatan.

"Dana mitigasi untuk melindungi infrastruktur dari semburan lumpur, sehingga dampaknya tidak meluas.  Infrastruktur yang masih berfungsi seperti rel kereta api dan jalan arteri raya akan dilindungi dengan mengalirkan lumpur ke Kali Porong. Ini  salah satu tugas pokok kami," jelasnya.

BPLS merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah dan dibiayai oleh APBN untuk membantu penduduk korban lumpur di Sidoarjo diluar peta terdampak.

Sejak dibentuk pada 2009, BPLS memeroleh total alokasi anggaran sebesar Rp6,6 triliun, sementara penyerapannya mencapai Rp3,6 triliun.

Sebelumnya, DPR RI  menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2013 menjadi Undang-Undang. Dengan disahkannya UU APBN Perubahan, maka harga bahan bakar minyak bersubsidi akan dinaikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper