BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah diminta fokus dalam penyediaan rumah melalui skema sewa, untuk memfasilitasi masyarakat miskin yang sulit melakukan pembelian rumah secara mandiri.
Peneliti Perumahan dan Permukiman dari Institut Teknologi Bandung M. Jehansyah Siregar mengungkapkan masyarakat miskin sudah semakin sulit menjangkau harga rumah sederhana sehat saat ini.
“Pemerintah sebaiknya mengurangi porsi pengadaan rumah rakyat melalui skema rumah milik, karena tidak bisa dimiliki oleh seluruh kelompok masyarakat,” ujarnya, Senin (17/6/2013).
Sementara, sambungnya, biaya pengadaan rumah sangat mahal. Oleh sebab itu, bagi kelompok MBR dapat disediakan perumahan umum yang lebih banyak dengan skema sewa, seperti rumah susun sewa.
Untuk merealisasikan hal tersebut, papar Jehansyah, pemerintah harus dapat memastikan sistem pengelolaannya, yakni dengan segera membentuk badan pengelolaan.
“Bangunan dibangun di atas tanah pemerintah, yang mengelola pemerintah, dan yang menetapkan harganya juga pemerintah. Pengembangan bisa dilakukan di pusat kota, atau dipinggiran kota,” paparnya.
Dengan begitu, jelasnya, masyarakat yang tidak mampu dapat tinggal di hunian yang layak dan terjangkau. Pola sewa seperti ini harusnya dapat dimaksimalkan oleh pemerintah, dengan mamastikan regulasi bahwa masyarakat yang tinggal merupakan kelompok sasaran.