BISNIS.COM, JAKARTA--PT MNC Infrastruktur Utama selaku pemegang ruas tol Kanci-Pejagan meminta tambahan waktu untuk memperbaiki cidera janji, menyusul belum terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM) di ruas tersebut dari tahun lalu.
Kabid Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat BPJT Abram Elsajaya Barus mengatakan perusahaan telah menyampaikan keinginannya untuk memperpanjang waktu pemenuhan SPM selama 6 bulan.
“Perusahaan meminta waktu 6 bulan lagi untuk melakukan perbaikan permanen untuk memenuhi SPM,” katanya, Senin (17/6).
Kendati demikian, lanjutnya, BPJT tidak akan serta merta memberi waktu tersebut kepada pemegang konsesnsi. Menurutnya, diperlukan kepastian dan komitmen dari BUJT terkait.
“Saat ini kami sedang meminta kepada pemegang konsensi mengenai detail program pemenuhan selama 6 bulan tersebut,” ujarnya.
Jika perusahaan sudah memberikan programnya, ujar Abram, maka pihaknya akan segera memberikan keputusan mengenai kurun waktu perbaikan dan masa program dimulai sejak itu.
“Yang jelas mereka harus menyelesaikannya. Paling tidak harus menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna. Meskipun terkadang kondisi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya.
Menurutnya kondisi tol sepanjang 35 km tersebut saat ini cukup baik untuk dilalui meskipun ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki yakni pagar pembatas, dan lubang-lubang.
Sementara itu, hingga saat ini PT MNC Infrastruktur belum mengkonfirmasi mengenai hal ini. Setelah dihubungi berkali-kali President dan CEO MNC Infrastruktur Utama Syafril Nasution enggan memberikan keterangan.