Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN-P 2013: PU Dapat Tambahan Rp9,09 Triliun

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi V DPR memutuskan untuk memberikan tambahan anggaran sebesar Rp9,09 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi V DPR memutuskan untuk memberikan tambahan anggaran sebesar Rp9,09 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ketua Komisi V Laurens Bahang Dama mengatakan badan anggaran (banggar) menyepakati anggaran tambahan sebesar Rp9,09 triliun dari usulan Kementerian PU senilai Rp6 triliun.

“Tambahan yang disepakati banggar adalah Rp9,09 triliun untuk PU,” katanya di sela-sela rapat pengesahan APBN-P 2013 yang dilaksanakan oleh Komisi V beserta mitra kerjanya di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Sebelumnya Kementerian PU telah mengusulkan tambahan Rp 6 triliun yang akan digunakan untuk Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan (P4) Infrastruktur.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi beban hidup masyarakat miskin akibat perubahan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Laurens menambahkan selain mendapat anggaran tambahan, banggar juga memberikan reward sebesar Rp58,7 miliar kepada Kementerian PU.

Dengan demikian, terangnya, total APBN 2013 setelah APBN-P untuk Kementerian PU adalah Rp83,32 triliun.

"Selain Tambahan yang disepakati oleh banggar, PU mendapatkan reward Rp 58,7 miliar sehingga total APBN 2013 setelah APBN-P untuk Kementerian PU adalah Rp83,32 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut Laurens menuturkan Komisi V akan mengusulkan kepada banggar untuk memperpanjang waktu pelaksanaan APBN-P 2013 bagi belanja infratruktur hingga Maret 2014.

“Kami meminta banggar untuk belanja infrastruktur terkait dengan APBN-P 2013 pelaksanaannya dapat diperpanjang sampai akhir Maret 2014.

Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran 2013 sebesar Rp77,978 triliun. Anggaran tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi V dipangkas Rp3,80 triliun dari usulan pemangkasan sebesar Rp6,1 triliun.

Dengan tambahan dan reward tersebut, total APBN 2013 setelah APBN-P untuk Kementerian PU bernilai Rp83,32 triliun.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper