BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat memastikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tidak akan mengalami perubahan, meski terjadi peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapkan suku bunga KPR-FLPP pada tahun ini masih akan sama seperti yang sudah ditetapkan, yakni 7,25%.
“Besaran bunga KPR-FLPP sudah ditetapkan sejak awal tahun ini dengan bank pelaksana, sebesar 7,25%,” paparnya, Jumat (14/6/2013)
Karena tidak menggunakan dana jangka pendek, jelasnya, sehingga kenaikan BI Rate tidak mempengaruhi suku bunga yang sudah ditetapkan. “Ini menggunakan dana jangka panjang, sampai 20 tahun yang sufatnya fixed-rate (tetap) selama masa pinjaman.”
Seperti diketahui, BI Rate baru saja naik 25 basis poin menjadi 6%, dari posisi sebelumnya 5,75% pada Kamis (13/6/2013) lalu. (ra)