BISNIS.COM, PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau berharap PT Riau Petroleum bisa mendapatkan kontrak pengelolaan migas melalui mekanisme penawaran langsung.
Riau Petroleum yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Riau telah mengajukan surat permohonan izin pengelolaan blok Siak yang masa berlakunya habis 27 November 2013.
Kepala Biro Perekonomian Riau Burhanudin mengatakan mekanisme penawaran langsung tersebut dimungkinkan oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.
"Permintaan kami untuk mengelola blok Siak landasannya Undang-undang No.22 tahun 2001, Peraturan Pemerintah no.35 tahun 2004, dan Peraturan Menteri ESDM. Dalam peraturan tersebut ada ruang bagi BUMD untuk mengelola blok migas melalui mekanisme penawaran langsung," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (13/6/2013).
Burhanudin menambahkan Riau Petroleum siap secara finansial dan operasional untuk mengelola blok siak. Untuk mengelola blok migas Siak Riau Petroleum telah membentuk konsorsium dengan perusahaan asal singapura dan PT Ekamaro Sakti.
Adapun, untuk dukungan finansial, lanjutnya, UOB telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung rencana investasi Riau Petroleum. Beberapa bank lain juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung eksplorasi.
Burhanudin memperkirakan investasi awal di blok yang saat ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia tersebut berkisar US$5juta-6 juta. "Kebutuhan dana itu untuk investasi awal saja. Selain itu kan ada kebutuhan untuk maintenance," terangnya.
Selain Riau Petroleum, lanjutnya, SPR Langgak juga siap mengoperasikan blok migas Siak. PT Bumi Siak Pusako yang sahamnya dimilik Pemerintah Kabupaten Siak juga berpeluang mengelola blok tersebut.
Burhanudin menyebut produksi minyak CPP blok siak saat ini mencapai 2.500 barel per hari. Produksi tersebut masih mungkin meningkat karena tidak semua sumur telah dieksploitasi.
"Di blok Siak itu ada ratusan sumur minyak, tetapi yang dieksplorasi baru sekitar 50 sumur. Kalau berdasarkan asumsi yang ada cadangan minyaknya mencapai 10 juta barel," jelasnya.
Agar proposal pengelolaan blok Siak oleh Riau Petroleum bisa terlaksana, Burhanudin meminta para kepala daerah menahan diri. Menurutnya, lebih baik BUMD Riau yang mengajukan proposal dan pengelolaan baru dilakukan bersama antara Provinsi dan Kabupaten setelah proposal tersebut disetujui.
“Saya sudah bicara dengan para Bupati untuk menahan diri. Kami sudah mengajukan proposal, jadi Pemkab jangan mengajukan proposal juga. Kalau semuanya mengajukan diri, peluang disetujui justru semakin kecil,” tuturnya. (k18)