BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) masih mengganjar laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2012 dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP), sama dengan tahun sebelumnya.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan terdapat empat permasalahan yang ditemukan BPK yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.
“Permasalahan itu merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya saat penyampaian laporan LKPP 2012 di DPR, Selasa (11/6/2013).
Ketua BPK mengungkapkan keempat permasalahan tersebut meliputi, pertama pencatatan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya dan belanja lainnya, masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,39 miliar yang belum menghitung untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi valas sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kedua pengendalian yang lemah atas revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sehingga melampaui pagunya untuk belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial sebesar Rp11,37 triliun.
Masih terkait anggaran, BPK juga menemukan penyalahgunaan penggunaan belanja barang dan belanja modal yang diindikasikan merugikan negara sebesar Rp546 miliar, pembayaran belanja barang dan belanja modal sebesar Rp1,31 triliun yang tidak sesuai dengan realisasi fisiknya, pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,91 triliun yang belum disalurkan sampai akhir 2012 dan tidak disetor ke kas negara, dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp269,98 miliar.
Ketiga belumadanya penelusuran keberadaan sebagian aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp8,79 triliun dan belum terselesaikannya penilaian aset properti eks kelolaan perusahaan pengelola aset negara (PT PPA) sebesar Rp1,12 triliun.
Keempat perbedaan pencatatan saldo anggaran lebih (SAL) dengan rincian fisik sebesar Rp8,15 miliar, serta kurang memadainya penjelasan penambahan fisik SAL sebesar Rp33,49 miliar dan ketiadaan dokumen sumber atas koreksi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp30,89 miliar.
Meskipun opini LKPP 2012 belum ‘naik kelas’, BPK mencatatkan adanya peningkatan jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yaitu dari 67 K/L pada 2011 menjadi 69 K/L pada 2012.