Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK UKM: Presiden SBY Sudah Teken Aturan

BISNIS.COM, JAKARTA -- Istana memastikan payung hukum terkait dengan pengenaan pajak bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) diteken presiden.Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menuturkan pada awal bulan ini Presiden Susilo

BISNIS.COM, JAKARTA -- Istana memastikan payung hukum terkait dengan pengenaan pajak bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) diteken presiden.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menuturkan pada awal bulan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani peraturan tentang pengenaan pajak bagi sektor UKM.

Mengacu pada peraturan tersebut, ujarnya, setiap UKM akan dikenakan pajak sebesar 1% dari omset setahun.

"Betul sudah ditandatangani. Nomornya sudah ada. Tinggal tunggu pengumumannya saja di website setkab atau setneg," ujar Firmanzah ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper