BISNIS.COM, JAKARTA--Meskipun terjadi penundaan pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (tapera), tetapi DPR mengaku tetap optimis RUU Tapera ini dapat diselesaikan sesuai target, pada Juli mendatang.
Penundaan itu disebabkan pemerintah meminta waktu untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan berbagai asosiasi terkait.
“DPR tetap optimis, RUU bisa disahkan sesuai jadwal. Kamis (13/6/2013) mendatang kita akan rapat kembali, dan pemerintah sudah mempersiapkan jawaban,” ujar Ketua Panitia Khusus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi saat dihubungi Bisnis, Senin (10/6/2013).
Sebaliknya, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo memperkirakan masa pembahasan RUU tersebut masih panjang, karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, pada beberapa hal.
Kemenpera mencatat terdapat beberapa hal pokok menyangkut pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang masih terus dibahas sampai saat ini.
“Ada beberapa isu pokok yang perlu disepakati, untuk penyusunan RUU ini. Tiga isu yakni sifat kepesertaan, besaran iuran, dan kontribusi pemberi kerja, masih belum disepakati sampai saat ini,” tuturnya.
Ketiga hal tersebut, sambungnya, akan memberikan implikasi yang sangat luas dalam penerapannya nanti. Pemerintah hanya bisa memastikan keberadaan pekerja yang dibayar melalui APBD/APBD. Sementara untuk pekerja lainnya, imbuhnya, belum bisa diputuskan.
“Masih perlu bicara dan mendengarkan pendapat dari pihak-pihak terkait. Apakah pegawai swasta mau ikut membayar iuran, seandainya diwajibkan? Kesanggupannya berapa? Apakah pemberi kerja juga harus ikut berkontribusi?” papar Sri.