Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpera Pastikan Harga Rumah Naik

Pemerintah memastikan adanya kenaikan harga rumah bersubsidi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat memastikan adanya kenaikan harga rumah bersubsidi, meski enggan merinci besaran pasti dan waktu pelaksanaannya.

“Kenaikan harga serealistis mungkin. Kalau 5% juga terlalu rendah. Tapi kalau 30% seperti permintaan pengembang juga terlalu tinggi,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo saat hadir dalam acara Tasyakuran Perolehan Gelar Doktor M. Yusuf Ashari di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Dia mengatakan kenaikan tersebut harus terjadi karena biaya pembangunan rumah mengalami kenaikan. Selain itu, kenaikan harga tanah dan inflasi yang terus terjadi. Meskipun begitu, kenaikan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.

Ketua Dewan Penasihat DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Fuad Zakaria mengatakan kenaikan harga dibutuhkan karena sulit melakukan pembangunan jika mengacu dengan harga yang dipatok saat ini.

Kalaupun harus menyesuaikan harga yang ada, sambungnya, pada akhirnya rumah yang dibangun bagi masyarakat dilakukan di daerah yang semakin jauh dari pusat kota. Hal itu dilakukan karena harga tanah terus mengalami kenaikan.

“Kalau naiknya 10% terlalu rendah. Saya rasa minimal kenaikan harga rumah bersubsidi setidaknya sekitar 20%,” ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper