BISNIS.COM, JAMBI--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui 12 lokasi sumur bor tanpa izin milik Petrochina yang disegel Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, merupakan kesalahan investor asal China tersebut.
"Ini merupakan salah satu hasil pembicaraan kami dengan pihak SKK Migas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman, tulis Antara, Kamis (6/6/2013).
Hasil pertemuan Pemkab Tanjung Jabung Timur dengan SKK Migas di Jakarta, disepakati penyelesaian konflik tersebut sepenuhnya akan ditangani oleh SKK Migas.
Menurut Sudirman, selain dirinya pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala SKK Migas, dihadiri juga oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana.
Pihak SKK Migas telah berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam menyelesaikan konflik tersebut.
"Ada 11 poin kesalahan Petrochina yang kami serahkan ke SKK Migas dan hal itu sudah mereka terima," katanya.
Pada kesempatan itu, Pemkab juga menjelaskan kronologis serta hasil kajian dokumen perizinan dari 2001 hingga 2012 termasuk kajian sosiologisnya.
Penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab, kata Sudirman, bukan tanpa alasan. Pihaknya telah berkali-kali melakukan teguran tertulis tapi tidak ditanggapi sehingga dilakukan penyegelan.
"Menjadi catatan penting walau sudah disegel pihak PetroChina masih saja melakukan aktivitas, sehingga persoalan tersebut harus dibahas lebih lanjut, kata Sudirman. (ra)