BISNIS.COM, JAKARTA – Penerapan konsep green building atau bangunan hijau di Indonesia dinilai lambat, karena tidak ada dorongan kuat dari pemerintah.
Arsitektur Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan dorongan tersebut diantaranya seperti pemberian insentif kepada pengelola gedung dan belum adanya sinergi antara pemimpin daerah dengan dinas terkait.
“Seharusnya pemerintah mengumpulkan Dinas P2B [Pengawasan dan Penertiban Bangunan], PLN, PDAM, Pajak dan dinas terkait lainnya untuk bernegosiasi dalam pemberian insentif berupa diskon [iuran] kepada yang menerapkan green building,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (3/6/2013).
Dia menambahkan, di Indonesia baru ada 4 bangunan yang menerapkan green building yakni Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menara BCA, Tempo Tower dan Gadaria City.
“Tapi itu karena kesadaran pribadi. Kalau pemerintah mau percepatan green building, ya proses ini harusnya juga dipercepat,” katanya.
Selain itu, untuk mendorong penerapan bangunan hijau atau green building kepada masyarakat dan pengembang, pemerintah diminta untuk memberikan contoh sebelum membuat aturan.
“Setelah memberi contoh [bangunan hijau kantor-kantor pemerintahan], tahap kedua masyarakat suruh belajar kemudian pengembang menerapkan. Itu yang dilakukan oleh Singapura untuk mempercepat green building,” ujar Nirwono.
Nirwono menjelaskan, sekitar 70% dari karbon di perkotaan itu dihasilkan oleh transportasi dan bangunan. Hal tersebutlah yang mendorong kota-kota di dunia untuk berupaya menggiatkan bangunan hijau.