BISNIS.COM, PONTIANAK--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) mencapai 65 juta jiwa, sebagai kompensasi dari kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi
"Jumlah penerima BLSM sekitar 60 juta hingga 65 juta jiwa, atau sekitar 25% dari penduduk Indonesia," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Senin (27/5) malam.
Dia menjelaskan rencana program kompensasi dari kebijakan penaikan BBM bersubsidi, selambat-lambatnya sudah harus final 17 Juli, tetapi harus mendapat dukungan dari DPR karena program itu dimasukkan dalam APBN Perubahan.
Setelah mendapat dukungan, lanjutnya, barulah pemerintah mengumumkan program tersebut.
"Program itu dilakukan agar rencana penaikan harga BBM bersubsidi tidak ada dampaknya pada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kalau itu tidak dilakukan, maka angka kemiskinan bisa d iatas 13% sekarang sudah 11,6%," ungkapnya. Dia berharap angka kemiskinan tahun ini bisa turun menjadi 10%.
Penerima BLSM adalah masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah, atau masyarakat yang selama ini menerima raskin, dan sifatnya hanya sementara yakni 5 bulan. (Antara)