BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perindustrian berencana memberikan kebijakan standar nasional Indonesia (SNI) untuk kain atau hasil kerajinan tenun.
Dirjen Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan SNI untuk hasil kerajinan tenun mulai tahun depan. Saat ini, rancangan kebijakan SNI pada tenun mulai dibahas.
“Kita baru mau bahas rancangan SNI tahun ini dan tahun depan semoga sudah mulai diterapkan,” kata Euis usai pembukaan Gelar Produk Anyaman di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (21/5/2013).
Menurut Euis, standar untuk tenun perlu dilakukan agar tenun khas Indonesia tidak mudah ditiru.
“Indonesia punya ratusan motif sendiri, punya desain sendiri, ini harus diberi penjagaan,” ungkapnya.