BISNIS.COM, JAKARTA—Jumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didominasi oleh pengaduan mengenai aktivitas industri keuangan non-bank (IKNB) yang mencapai 128 pengaduan dari total 191 pengaduan.
Pengaduan disampaikan ke layanan konsumen OJK atau Financial Costumer Care (FCC). Data tersebut terhitung sejak Januari 2013 hingga Senin (13/5) lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pengaduan yang disampaikan masyarakat akan memperlihatkan lembaga keuangan mana saja yang bermasalah, hal ini mempermudah kerja OJK sebagai lembaga pengawas.
“Kita juga akan mendapatkan feedback hal-hal mana yang dapat digunakan untuk perbaikan regulasi,” katanya di sela-sela peresmian Financial Costumer Care (FCC) Jumat (17/5)
Menurutnya, pengaduan mengenai industri asuransi lebih banyak dibandingkan pengaduan mengenai IKNB lainnya seperti dana pensiun dan multifinance.
Meski tidak menyebutkan jumlahnya, dia mencontohkan masyarakat mengadu mengenai adanya miss selling, atau agen asuransi yang mengiming-imingi hal-hal yang baik kepada calon nasabah namun tidak sesuai dengan kenyataannnya.
Tak hanya itu, terdapat pula pengaduan mengenai klaim yang tidak dibayarkan hingga kontrak yang tidak jelas. “Macam-macam, banyak,” katanya.
Selain pengaduan mengenai IKNB, hanya ada 9 pengaduan mengenai pasar modal, sisanya sebanyak 37 pengaduan mengenai bank dan 17 pengaduan tentang lembaga lainnya seperti lembaga yang menawarkan investasi ilegal. Sementara total dana yang dipermasalahkan mencapai Rp234,19 miliar.
Secara total, terdapat 965 laporan dari masyarakat terkait lembaga keuangan. Selain laporan bersifat pengaduan yang jumlahnya mencapai 191, sebanyak 692 laporan berupa permintaan informasi dan sisanya penyampaian informasi berjumlah 82 laporan.
Masyarakat menyampaikan laporan melalui telepon, faks, surat, email dan website. “Ke depan kami juga akan memanfaatkan social media,” katanya.
PENGADUAN KE OJK: Didominasi Soal Layanan Jasa Nonbank
BISNIS.COM, JAKARTA—Jumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didominasi oleh pengaduan mengenai aktivitas industri keuangan non-bank (IKNB) yang mencapai 128 pengaduan dari total 191 pengaduan.Pengaduan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tisyrin Naufalty Tsani
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu