BISNIS.COM, JAKARTA— Isu kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi mendapat reaksi keras pada saat pembukaan masa persidangan IV di DPR pada hari ini, Senin (13/5/2013).
Reaksi keras tersebut dilontarkan oleh Fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Ketiga fraksi tersebut menyoroti salah satu kalimat pidato pembukaan Ketua DPR RI Marzuki Alie pada rapat paripurna DPR-RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013.
Kalimat yang kontroversial itu berbunyi 'Dewan berpendapat bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.'
Bima Arya, Anggota Fraksi PDI-P, tidak menyetujui penggunaan istilah 'dewan' yang digunakan oleh Ketua DPR. Menurutnya, kesimpulan penyesuaian harga perlu melalui proses politik terlebih dahulu di Komisi VII, Banggar, maupun Sidang Paripurna sebelum ada persetujuan penyesuaian harga atau tidak.
"Kalimat ini mungkin bisa dicabut atau ditiadakan terlebih dahulu karena perlu adanya proses politik," ujarnya.
Senada dengan Bima Arya, Anggota Fraksi Hanura Erik Satya Wardhana menilai pernyataan Ketua DPR telah melampaui batas kewenangannya karena merasa kesimpulan tersebut tidak mewakili keputusan dewan secara keseluruhan dan meminta agar Marzuki Alie menarik kembali pernyataannya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Muharram menilai kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberatkan rakyat di tengah tingginya laju inflasi dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat meminta agar perdebatan soal penyesuaian harga tidak dibahas pada sidang paripurna kali ini.
Adapun, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berpendapat bahwa kewenangan penyesuaian harga BBM bersubsidi sudah menjadi hak pemerintah.
"Kenaikan harga BBM ini bukan ranah DPR lagi. DPR tidak perlu terpancing masalah ini, sekarang masalahnya adalah seberapa jauh kompensasi atas kenaikan harga BBM akan diberikan," tukas salah satu anggota Fraksi Golkar Gandung Pardiman.
Menanggapi protes tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie beralasan pidato yang ia sampaikan sudah melalui mekanisme penyusunan pidato yang sesuai aturan. Menurutnya, pidato tersebut sudah melalui proses koreksi dari semua pimpinan fraksi DPR.
"Semuanya [fraksi DPR] kan mengoreksi. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, nanti kita lihat. Apakah kesalahan tim [penyusun pidato] atau kesalahan fraksi yang tidak membaca. Jangan diperbebatkn di sini karena sekarang ini bukan saatnya bahas bahan pidato ini," ujarnya.
Marzuki menjelaskan keputusan yang muncul masih akan ditentukan lagi oleh rapat-rapat alat kelengkapan dewan mendatang.
"Ini masih pembukaan masa sidang, bukan penutupan masa sidang," pungkas Ketua DPR RI. (ltc)