Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK MIGAS: Ini 8 Permasalahan di Sektor Hulu

BISNIS.COM, JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan sejumlah permasalahan yang dihadapi sektor hulu migas dalam laporan 100 hari kinerjanya.

BISNIS.COM, JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan sejumlah permasalahan yang dihadapi sektor hulu migas dalam laporan 100 hari kinerjanya.

Dalam laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyampaikan setidaknya delapan masalah yang disebutnya sebagai tantangan yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Kedelapan tantangan itu adalah penanganan kegiatan usaha hulu migas di Aceh, renegosiasi harga ekspor LNG ke Fujian, pemberlakuan pajak atas penggunaan fasilitas produksi oleh beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), persoalan pertanahan, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia industri hulu migas, penyederhanaan birokrasi perizinan, penerapan azas cabotage, dan peningkatan iklim investasi hulu migas.

Untuk penanganan kegiatan usaha hulu migas di Aceh, Rudi menyampaikan adanya persoalan, karena Aceh ingin membentuk institusi migas Aceh. Selain itu ada kendala terhambatnya izin untuk kegiatan operasional di wilayah kerja Aceh.

“Persoalan usaha hulu migas di Aceh, Presiden telah memberikan jawaban tidak masalah ada institusi hulu migas Aceh selama ada persentase dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai seperti sektor pertambangan,” kata Rudi di Jakarta, Senin (13/5).

Persoalan renegosiasi harga ekspor LNG ke Fujian, China, SKK Migas saat ini telah menyiapkan tim yang terdiri dari SKK Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM dan BP Berau Ltd yang memiliki hak partisipasi di Kilang LNG Tangguh. Rencananya, tim tersebut akan memulai proses negosiasi pada 30 Juni 2013 dengan pihak China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

Negosiasi itu sendiri dilakukan karena kontrak penjualan LNG dari Tangguh ke Fujian hanya US$3,35 per juta british thermal unit (MMBTU). Sementara harga gas di pasar internasional telah mencapai US$16 per MMBTU dan harga gas untuk domestik mencapai US$10 per MMBTU.

Rudi juga menyebutkan pemberlakuan pajak atas fasilitas produksi oleh beberapa KKKS sejak 2011 menjadi permasalahan tersendiri bagi industri hulu migas. Alasannya, fasilitas yang digunakan bersama oleh beberapa KKKS masih termasuk fasilitas negara.

“Kami mengharapkan adanya kebijakan pemerintah untuk membebaskan pajak atas penggunaan fasilitas bersama oleh beberapa KKKS agar kegiatan eksplorasi terus dapat tumbuh,” ujar Rudi.

Sementara untuk masalah pertanahan, SKK Migas meminta proses pengadaan tanah untuk sektor hulu migas mendapatkan kekhususan. Seperti pengadaan tanah skala kecil kegiatan industri hulu migas yang tadinya 5 hektar diubah menjadi 1 hektar. Kemudian pengaturan mengenai pengadaan tanah untuk hulu migas sebaiknya dikhususkan menjadi non-APBN.

Selanjutnya, SKK Migas akan memberikan insentif untuk KKKS yang melaksanakan eksplorasi dan melengkapi data wilayah kerja eksplorasi yang ditawarkan untuk membuat iklim investasi eksplorasi menjadi lebih menarik untuk waktu 5 tahun.

Selain itu, SKK Migas akan meningkatkan replacement reserve ratio (RRR) dengan cara menyederhanakan perizinan, memberi kepastian peraturan, meningkatkan kegiatan eksplorasi Pertamina, dan memberikan insentif untuk wilayah kerja yang telah menyelesaikan komitmen pasti, tetapi belum berproduksi. (mfm)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper