BISNIS.COM, BOGOR--Program Diploma IPB perpanjang kerjasama Tax Center dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat yang awalnya 2 tahun menjadi 5 tahun.
Hal ini terungkap dalam penandatangan Memorandum of Understanding antara kedua belah pihak yang digelar di lobi Gedung Administrasi Kampus Diploma IPB, demikian siaran pers IPB, Rabu (8/5/2013).
Direktur Program Diploma IPB, Prof. Dr. Zairin Junior menyampaikan terimakasih atas kepercayaan untuk memperpanjang kerjasama Tax Center dalam jangka waktu 5 tahun.
Selama dua tahun kerjasama , IPB sudah menjalankan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan penyuluhan perpajakan di lingkungan mahasiswa Diploma IPB.
Selain itu sosialisasi juga disampaikan ketika mengadakan sosialisasi perpajakan pada pelaku usaha kota Bogor.
Tidak hanya itu Prof. Zairin juga menyampaikan tidak hanya kalangan mahasiswa, dosen pun ikut berperan aktif dalam memberikan masukan-masukan dan riset terkait perpajakan.
Sementara itu Kepala Kantor Pajak Wilayah DJP Jawa Barat, Dr. Andi Prajitno dalam sambutanyya menyampaikan pajak merupakan alat disribusi paling efektif untuk pembangunan. Melalui pajak ini telah menopang 75% dari APBN.
Selain itu Tax Center ini adalah wadah untuk mengakomodasi yang harus disampaikan ke wajib pajak, diharapkan masyarakat perguruan tinggi negeri yang memiliki keunggulan di bidang akademik dapat meningkatkan pembangunan melalui pajak.
Tax Center juga merupakan wadah untuk kegiatan pengkajian, penelitian, sosialisasi dan diskusi untuk mewujudkan kesadaran perpajakan.
Tax Center untuk IPB dan UI merupakan tax center yang paling aktif. Saat ini Ditjen pajak telah memiliki sedikitnya 201 tax center di seluruh Indonesia.