Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UKM: Jumlah Pedagang Kaki Lima Diperkirakan Capai 22 Juta Orang

BISNIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) akan melakukan pendataan kembali seluruh pedagang kaki lima yang ada di Indonesia guna mempermudah koordinasi di antara pelaku usaha tersebut.

BISNIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) akan melakukan pendataan kembali seluruh pedagang kaki lima yang ada di Indonesia guna mempermudah koordinasi di antara pelaku usaha tersebut.

“Perkiraan secara kasar jumlah PKL di Indonesia 22 juta orang etapi kami akan memulai pendataan kembali meskipun kemungkinan jumlahnya tidak jauh dari angka itu. Pendataan ini supaya PKL dapat terkoordinasi dengan baik,” tutur Ketua Umum APKLI Heru Juwono dalam Munaslub APKLI, Minggu (5/5).

Dia mengakui belum adanya database secara resmi anggota APKLI menjadi hambatan terbesar untuk melakukan koordinasi dan sinergi pelaku usaha itu. Padahal dengan penyatuan akan memudahkan DPP APKLI mengelola dan mengkoordinasikan pedagang kaki lima yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Jika dapat dikelola dengan baik, PKL akan menjadi lebih kuat selain memudahkan mereka untuk mendapatkan bantuan dari pusat sehingga bisa lebih berkembang dan tumbuh dengan pesat,” ucapnya.

Saat ini, APKLI baru ada di 27 provinsi, nantinya akan dibuka di 33 provinsi di Indonesia. “Papua dan Babel masih belum ada, kami akan membuat APKLI di seluruh provinsi untuk penguatan secara organisasi,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Heru, ke depan kekuatan APKLI berada di daerah, sementara pusat hanya memfasilitas dan membantu dalam hal perlindungan hukum dan koordinasi secara menyeluruh.

Untuk mengumpulkan seluruh pedagang kaki lima yang ada di Indonesia, APKLI hari ini melakukan Munaslub yang dihadiri wakil dari 26 provinsi, masing-masing provinsi mengirimkan 10 perwakilan.

Munaslub itu sekaligus mengukuhkan secara resmi Heru Juwanto, yang selama ini menjadi Plt Ketua Umum APKLI, menjadi Ketua Umum APKLI untuk periode 2013--2018. (Dewi Andriani)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper