BISNIS.COM, JAKARTA-- Uni Eropa didesak untuk menegakkan kriteria keberlanjutan sosial sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat di negara-negara produsen atas dampak penggunaan bahan bakar nabati atau agrofuel.
Down to Earth (DTE), organisasi pemantau bisnis dan hak asasi manusia di Inggris, mengatakan Uni Eropa pada 2003 telah mengembangkan kebijakan energi terbarukan yakni bahan bakar nabati, salah satunya berasal dari kelapa sawit, untuk mengurangi emisi karbon. Namun, penggunaan energi tersebut justru menjadi pendorong utama hilangnya tanah dan maraknya pelanggaran HAM di negara-negara produsen, seperti Indonesia.
"Secara khusus, Uni Eropa harus menegakkan kriteria keberlanjutan sosial atas bahan bakar nabati yang dikonsumsi maupun diproduksi di Eropa. Ini untuk membuat Eropa bertanggung jawab pada masyarakat asal negara produsen bahan bakar itu," demikian DTE dalam situs resminya yang dikutip Minggu, (5/5/2013).
DTE meminta perlindungan itu termasuk adalah hak atas pangan, hak atas tanah dan hak untuk masyarakat adat. Selain itu, papar organisasi tersebut, yang perlu dilindungi adalah hak ekonomi lokal, mata pencaharian masyarakat dan terjaganya sumber daya alam.
Di sisi lain, DTE juga mendesak agar negara-negara di Eropa menghapus subsidi dan insentif keuangan terkait dengan bahan bakar nabati untuk pembangkit listrik. Uni Eropa, demikian organisasi tersebut, harus mengambil langkah untuk mereformasi kebijakannya untuk tak bergantung pada bahan bakar nabati. (asa)