Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA SOLAR & PREMIUM NAIK: Pelaku Usaha Logistik Minta Subsidi

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha logistik mendesak pemerintah guna memberikan subsidi tambahan untuk bahan bakar minyak jenis solar bagi angkutan umum dan truk pengangkut logistik.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha logistik mendesak pemerintah guna memberikan subsidi tambahan untuk bahan bakar minyak jenis solar bagi angkutan umum dan truk pengangkut logistik.

Wakil Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indoenesia (ALFI) Mahendra Rianto menjelaskan pihaknya mendesak pemerintah untuk tidak menaikan harga solar menyusul rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bagi kendaraan pribadi.

“Kami dukung untuk kendaraan pribadi dan untuk angkutan umum harus disubsidi kalau tidak bisa inflasi karena dampaknya besar. Biaya transportasi logistik naik dan berimbas pada pengguna jasa yang akan menaikan harga produk,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Minggu (28/4/2013).

Mahendra menyatakan bila pemerintah menaikan harga solar bersamaan dengan kenaikan harga premium bagi kendaraan pribadi menjadi Rp6.500 maka menyebabkan kenaikan biaya logistik hingga15%.

Dia menjelaskan untuk jalur distribusi logistik yang padat di lintas Jawa dan Sumatra tarif transportasi memberikan kontribusi hingga 50% pada biaya perjalanan truk.

Biaya perjalanan truk lintas Jakarta-Surabaya, imbuhnya, dengan kapasitas truk 15 ton paling rendah Rp5 juta sekali jalan dan bila harga solar dinaikan dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 maka menyebabkan kenaikan biaya perjalanan hingga Rp9,5 juta.

Menurutnya dalam industri logistik dan rantai pasok bila ongkos perjalanan telah meningkat maka pihak pengusaha transportasi akan menaikan tarif pengiriman pada pengguna jasa transportasi.

Dia menambahkan perusahaan pengguna jasa transportasi juga tidak mau merugi karena mereka akan membebani pada masyarakat sebagai konsumen setelah meningkatnya biaya trasnportasi pengiriman barang.  

Pemerintah, tuturnya, bila menaikan harga premium untuk kendaraan pribadi maka perlu mengalihkan anggaran subisdi BBM jenis premium untuk menambah kuota solar bersubsidi untuk angkutan umum dan truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : Henrykus F. Nuwa Wedo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper