Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMR:Pengusaha Minta Penetapan Dilakukan Setiap 3 Tahun

BISNIS.COM, JAKARTA—Para Pengusaha mengusulkan agar penetapan upah minimum regional (UMR) ditetapkan setiap tiga tahun sekali.

BISNIS.COM, JAKARTA—Para Pengusaha mengusulkan agar penetapan upah minimum regional (UMR) ditetapkan setiap tiga tahun sekali.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani mengatakan forum asosiasi industri mengusulkan agar penetapan UMR diberlakukan setiap  tiga tahun sekali. Namun, UMR tetap bisa naik setiap tahunnya, asalkan disesuaikan dengan inflasi dan kemampuan perusahaan.

“Jadi, kami dari forum asosiasi  bakal mengusulkan ini. Setiap tiga tahun sekali, tapi tetap naik setiap tahunnya asal melalui mekanisme bipartite, berbasis inflasi dan penaikan upah disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (28/4/2013).

Menurutnya, pihaknya sudah pernah mengangkat usulan ini. Namun, tidak diperdalam secara serius. Sementara saat ini, pihaknya menginginkan agar usulan ini dibahas dengan sungguh-sungguh untuk menjaga hubungan industrial 

Bila penyesusian UMR dilakukan setiap tiga tahun sekali, diharapkan aksi unjuk rasa bisa diminimalisisr. Pasalnya, unjuk rasa setiap tahun terkait penaikan upah cukup mengganggu kegiatan produksi.

“Soalnya kan tahun 2013-2015 merupakan masa-masa sulit hubungan industrial di mana kaitannya dengan politik, pertumbuhan ekonomi dan iklim global, ini kita dari forum asosiasi mengangkat itu,” lanjutnya.

Menurut dia, belum lama ini pihaknya bersama asosiasi-asosiasi lain sudah bertemu untuk membahas rencana ini. 

“Ini untuk meminimalisisr terjadinya demo, dengan seperti ini pengusaha mendapatkan kepastian hukum, tapi tetap harus melalui mekanisme bipartit.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper