BISNIS.COM, DENPASAR--Pemerintah Bali memfinalisasi arah kebijakan pembangunan pariwisata yang menyangkut tentang destinasi pariwisata, pemasaran dan kelembagaan guna mendukung industri yang berkelanjutan.
I Ketut Astra, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Bali, mengatakan kebijakan itu mengacu dan menguatkan arah kebijakan pembangunan nasional.
Untuk itu, Bali juga menyusun rancangan di tingkat daerah, termasuk menyoal kepariwisataan.
“Berbagai aspek dipertimbangkan diantaranya kelebihan, kekurangan dan kesempatan dari potensi pariwisata Bali maka arah kebijakan pembangunan ke depan dititikberatkan pada empat hal.
Yaitu menyangkut destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan,” paparnya, Kamis (18/4/2013).
Menurutnya, Bali merupakan salah satu destinasi yang sudah dikenal atau sudah ada, ke empat kebijakan tersebut harus berjalan secara simultan atau berkelanjutan.
Baik pembenahan sarana/prasarana destinasi juga penyiapan sumber daya manusia di seluruh stakeholder.
“Demikian juga untuk pemasaran atau promosinya baik melalui media cetak/elektronik, brosur dan sebagainya yang diiringi juga peran serta dari industri dalam melayani sektor jasa ini dengan seoptimal mungkin,” jelasnya.
Astra melanjutkan pembangunan industri kepariwisataan ke depan Pemprov Bali mengharapkan adanya penguatan struktur industri pariwisata, pengembangan kemitraan antar usaha, peningkatan kredibilitas bisnis serta pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia juga berharap, ke depannya pengeluaran izin harus lebih diperketat dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha dimana perlu diciptakan persaingan yang sehat.
Sesuai dengan Perda RT juga keputusan gubernur mengenai moratorium akomodasi khususnya di wilayah Bali Selatan.
“Di kawasan ini khususnya mengenai investasi usaha apalagi ada sebuah pembangunan, akan lebih diarahkan ke wilayah lain dari Bali, baik Utara, Timur maupun Barat.”
Empat arah kebijakan itu, lanjutnya, sudah selesai drafnya dan tinggal menunggu pembahasan dengan pihak dewan serta sosialisasi ke pihak-pihak terkait seperti akademisi, tokoh pariwisata, dan lainnya.
“Harapannya itu bisa segera selesai dan menjadi sebuah peraturan daerah, sehingga kabupaten dan kota juga bisa menyesuaikan arah pembangunannya ke depan,” tandasnya.