BISNIS.COM, JAKARTA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia menolak kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi menjadi Rp6.500-Rp7.000 per liter, selama tidak ada jaminan stabilitas harga dan kompensasi yang jelas.
Menurut Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal, kebijakan pemerintah itu dipastikan membuat penolakan buruh di seluruh Indonesia.
Bahkan, lanjutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan direspons sekitar 10 juta pekerja/buruh pada 16 Agustus 2013 mogok nasional, dan unjuk rasa sejuta buruh saat aksi May Day (peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2013).
“Pemerintah tidak menyebut adanya jaminan ongkos transportasi tidak naik, serta tidak menjamin harga sewa rumah tetap,” ujarnya, Rabu (17/4/2013).
Iqbal menjelaskan belum lagi biaya pendidikan juga tidak ada jaminan akan gratis hingga SMA, bahkan tidak menjamin ada pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan tunai langsung.
Oleh karena itu, dia menuturkan gerakan pekerja/buruh akan berjuang untuk tidak boleh ada pengurangan subsidi negara yang berdampak pada kesejahteraan rakyat selama tidak jelas arah kebijakannya.