Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI: Pemerintah diimbau tambah fasilitas

BISNIS.COM, MEDAN--Pemerintah diminta menggenjot peningkatan peran penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan memberikan berbagai fasilitas kemudahan terutama dalam bentuk insentif fiskal.Anggota DPD Perwakilan Sumatera Utara Parlindungan Purba mengatakan

BISNIS.COM, MEDAN--Pemerintah diminta menggenjot peningkatan peran penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan memberikan berbagai fasilitas kemudahan terutama dalam bentuk insentif fiskal.

Anggota DPD Perwakilan Sumatera Utara Parlindungan Purba mengatakan pemberian insentif fiskal tersebut harus dilakukan sehingga dapat memberdayakan investor dalam negeri di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Guna melindungi kedaulatan ekonomi, DPD RI meminta pemerintah mendorong dan memberdayakan peran investor lokal untuk mengambil porsi pembangunan di daerah dengan memberikan insentif fiskal," ucapnya, Rabu (17/4/2013).

Di samping itu, agar investasi di daerah semakin maju dan berkembang, perlu juga adanya pengembangan prioritas wilayah sebagai lokasi investasi swasta.

Hal tersebut, sambungnya, dapat diwujudkan dengan pembangunan infrastruktur yang merata terutama di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.

Pasalnya, infrastruktur memegang peranan penting yang dapat mendorong masuknya investor ke suatu daerah.

"Pemerintah jangan hanya memperhatikan Jawa, tetapi juga perlu mengembangkan infrastruktur di wilayah-wilayah lainnya sehingga dapat memancing masuknya investor ke daerah," ucapnya yang juga merupakan Ketua Apindo Sumut ini.

Di Sumatera Utara sendiri, realisasi investasi masih didominasi oleh Penanaman Modal Asing. Dari total 152 proyek, 101 diantaranya merupakan investasi PMA dengan nilai sebesar US$645 juta (Rp6,91 triliun). Sementara investasi PMDN hanya sekitar Rp2,97 triliun yang berasal dari 55 proyek.

Kasubbid Pengawasan Industri Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut Mimi Rangkuti menuturkan realisasi proyek pada tahun berjalan biasanya berasal dari rencana investasi yang sudah mendapatkan surat persetujuan sekitar satu hingga tiga tahun.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper