Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN BELANJA PEGAWAI: Beban Disarankan untuk Dipindahkan ke Provinsi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Revisi UU Pemerintahan Daerah yang tengah dibahas pemerintah dan DPR diharapkan bisa menghasilkan pasal yang mengatur belanja pegawai kabupaten/kota dialihkan ke tingkat provinsi.Yuna Farhan, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Revisi UU Pemerintahan Daerah yang tengah dibahas pemerintah dan DPR diharapkan bisa menghasilkan pasal yang mengatur belanja pegawai kabupaten/kota dialihkan ke tingkat provinsi.

Yuna Farhan, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), mengemukakan revisi RUU Pemerintah Daerah diharapkan mampu menjawab sejumlah persoalan keuangan daerah yang juga selama ini turut menghambat penyelenggaraan otonomi daerah.

"Yang paling krusial, kesenjangan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota semakin melebar, dan perkembangan struktur APBD di tingkat kabuaten/kota yang tidak berimbang karena dana transfer dari pusat jauh lebih besar dari PAD," paparnya.

Tidak hanya itu, lanjut Yuna, tujuan otonomi daerah untuk menunjang pembangunan bakal sulit terealsiasi lantaran banyak kabupaten/kota yang mengalokasikan separuh anggarannya untuk belanja pegawai dan menggerus belanja modal.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2012 sebanyak 302 kabupaten/kota yang alokasi anggarannya di atas 50% untuk belanja pegawai. Sebanyak 11 Kabupaten/kota bahkan alokasi anggaran untuk belanja pegawai di atas 70%.

Dengan kondisi tersebut, pengalihan belanja pegawai kabupaten/kota menjadi beban provinsi bisa menjadi alternatif untuk mengantisipasi semakin membesarnya kesenjangan fiskal antar di tingkat daerah.

"Ini juga bisa lebih memperkuat kewenangan provinsi sebagai wakil pemerintah pusat, terlebih kapasitas fiskal provinsi rata-rata 50% berasal dari PAD. Sehingga akan lebih mampu mendukung kabupaten/kota mendukung pembangunan sesuai tujuan awal konsep otonomi daerah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper