BISNIS.COM, JAKARTA—Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan penutupan akses masuk ke dermaga yang dikelola PT Karya Citra Nusantara di pelabuhan Marunda dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara karena permasalahan tanah.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang menjelaskan pihaknya telah memanggil pihak PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait penutupan akses masuk pelabuhan Marunda.
“Informasi yang kami terima dari KBN mereka [mengklaim] tidak tutup pelabuhan tetapi menutup akses masuk dermaga karena tanah yang menjadi akses masuk itu tanah milik KBN,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (11/4/2013).
Sahat menjelaskan pihak KBN menutup akses masuk pelabuhan Marunda karena masalah tanah pada pintu masuk pelabuhan Marunda belum diselesaikan.
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam penyelesaian masalah tanah pada jalan masuk ke pelabuhan Marunda antara pihak Kawasan Berikat Nusantara, PT Karya Teknik Utama (KTU) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Dia menegaskan pihaknya akan tetap mendesak kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan kisruh internal sehingga akses pelabuhan Marunda kembali dibuka.
Menurutnya hingga saat ini pihaknya telah mengalihkan 5 kapal ke pelabuhan Tanjung Priok dan 6 kapal lainnya dialihkan ke sejumlah dermaga lain di sekitar dermaga yang dikeloal PT Karya Citra Nusantara (KCN).
“Itu masalah privat mereka dan saham KBN 15% dan Karya Teknik Utama 85% di KCN. Kami kurang tahu apakah [KBN] minta ganti rugi tanah atau hal lain. Kami usahakan kapal dialihkan ke dermaga lain,” imbuhnya.