Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PANAS BUMI: Chevron Geothermal 'Ngebet' Garap Gunung Geureudong

BISNIS.COM,JAKARTA--Chevron Geothermal Indonesia berharap dapat mengelola wilayah kerja pertambangan panas bumi Gunung Geureudong,setelah anak usahanya PT Jasa Daya Chevron ditunjuk sebagai perusahaan yang melakukan survei pendahuluan panas bumi di wilayah

BISNIS.COM,JAKARTA--Chevron Geothermal Indonesia berharap dapat mengelola wilayah kerja pertambangan panas bumi Gunung Geureudong,setelah anak usahanya PT Jasa Daya Chevron ditunjuk sebagai perusahaan yang melakukan survei pendahuluan panas bumi di wilayah itu.

Paul E. Mustakim, penanggung jawab PT Jasa Daya Chevron mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk bertemu pemerintah daerah sebelum melakukan survei pendahuluan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1905.K/30/MEM/2013.

"Secepatnya akan kami mulai kegiatan survei ini dan akan dilakukan selama 1 tahun. Kami akan mencari titik mana saja yang memiliki potensi panas bumi di sana," katanya di Jakarta, Kamis (11/4).

Kepmen ESDM No. 1905.K/30/MEM/2013 tersebut menugaskan anak usaha Chevron untuk melakukan survei pendahuluan di lahan seluas 108.500 hektare. Penugasan tersebut dilakukan sejak keputusan terbit hingga setahun mendatang.

Paul mengungkapkan dengan survei pendahuluan itu, perusahaan akan memastikan apakah wilayah kerja pertambangan panas bumi itu benar memiliki kapasitas sebesar 120 megawatt. Hasil tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian ESDM sebagai dasar dari ditetapkannya wilayah tersebut sebagai wilayah kerja pertambangan untuk ditenderkan.

Menurutnya, perusahaan telah menyiapkan investasi senilai US$1,3 juta untuk menggarap survei geofisik, geologi, dan geokimia di wilayah itu. Untuk itu, Paul berharap pihaknya dapat terus melanjutkan pengembangan panas bumi di Gunung Geureudong.

"Kami tentu berharap memperoleh izin pengembangan panas bumi di wilayah itu. Nantinya diperlukan waktu sekitar 6 tahun untuk mengembangkan PLTP mulai dari survei pendahuluan hingga pengoperasiannya," jelasnya.

Proses pengembangan panas bumi di dalam negeri, lanjut Paul, masih memerlukan waktu yang lama. Hal itu disebabkan proses perizinan dan tahapan pengembangan yang membutuhkan waktu sekitar 6 tahun hingga cadangan panas bumi itu dapat di produksi.

Saat ini sendiri, Chevron Geothermal memiliki dua wilayah kerja pertambangan panas bumi yang saat ini telah berproduksi di Salak dan Darajat. WKP panas bumi di Salak memiliki cadangan sebesar 337 megawatt, sedangkan di Darajat memiliki cadangan sebesar 270 megawatt.

Pemerintah sendiri memang tengah gencar mendorong pihak swasta memanfaatkan panas bumi untuk sumber energi pembangkit listrik. Selain telah menetapkan feed in tariff listrik dari panas bumi, pemerintah juga menyediakan Rp3 triliun untuk membiayai proses eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah kerja pertambangan panas bumi yang belum digarap perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan Rp3 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk melakukan eksplorasi panas bumi. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki data cadangan yang lebih baik dan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman ke perbankan.

“Sebenarnya sudah ada semacam green fund dari PIP. Dengan dana yang digunakan untuk eksplorasi itu, maka perusahaan pengembang yang menggarap wilayah kerja itu akan lebih mudah mendapatkan dana dari perbankan karena datanya lengkap,” katanya.

Rida mengungkapkan sebenarnya pihaknya menginginkan dana tersebut bisa digunakan oleh perusahaan yang telah memegang IUP dan telah mengelola wilayah kerja pertambangan panas bumi itu. Akan tetapi, aturan saat ini hanya membolehkan dana green fund itu digunakan untuk proses eksplorasi di wilayah kerja pertambangan yang belum dikeluarkan IUP-nya.

Sementara perusahaan yang ingin mendapatkan dana green fund itu, lanjut Rida, akan dikenakan mekanisme peminjaman dengan bunga seperti pendanaan perbankan. Hal itu juga lah yang menyebabkan banyak perusahaan yang mengurungkan niatnya untuk mengajukan pinjaman.

Menurutnya, dana tersebut nantinya juga harus dikembalikan oleh perusahaan yang memenangkan lelang wilayah kerja pertambangan panas bumi yang telah dieksplorasi dengan menggunakan dana green fund.

“Dana itu kan digunakan agar data dari wilayah kerja dapat dijadikan jaminan pinjaman di bank, jadi harus dikembalikan oleh perusahaan yang menggarap itu,” jelasnya.

Untuk melakukan eksplorasi di satu wilayah kerja pertambangan panas bumi setidaknya membutuhkan US$30 juta. Pasalnya, untuk mendapatkan data cadangan terbukti panas bumi, pengembang harus melakukan pemboran di 3 sumur yang membutuhkan US$7 juta per sumur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper