BISNIS.COM, JAKARTA--Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat pembayaran subsidi energi per 28 Maret 2012 telah mencapai Rp23,5 triliun atau 8,6% dari pagu Rp274,74 triliun.
Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari pembayaran subsidi BBM Rp3,5 triliun atau 1,8% dari pagu subsidi BBM dalam APBN 2013, yakni Rp193,8 triliun.
Realisasi tersebut lebih tinggi dari pencairan subsidi BBM pada periode yang sama tahun lalu.
Pasalnya, pada kuartal I/2012 belum ada pembayaran subsidi BBM dari kas negara kepada PT Pertamina.
Pembayaran subsidi BBM sebesar Rp3,5 triliun relatif kecil dibandingkan tingginya realisasi konsumsi BBM per Maret 2013.
Berdasarkan data BPH Migas yang diperoleh bisnis, Rabu (10/4/2013), konsumsi premium per Maret 2013 telah mencapai 6,99 juta kiloliter dan solar 3,684 juta kiloliter.
Dengan harga keekonomian BBM bersubsidi sebesar Rp9.000/liter, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp4.500/liter.
Selain itu, pemerintah juga telah membayar subsidi listrik sebesar Rp20,0 triliun kepada PLN.
Realisasi tersebut mencapai 24,7% dari pagu subsidi listrik sebesar Rp80,9 triliun.
Pencairan subsidi listrik kuartal I/2013 jauh lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Pasalnya, pembayaran subsidi listrik kepada PLN pada kuartal I/2012 tercatat baru sebesar Rp7,9 triliun.