Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN BBM: Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Alat Pengendali

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah membuat payung hukum agar Pertamina bisa memasang alat pengendali konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di semua kendaraan.

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah membuat payung hukum agar Pertamina bisa memasang alat pengendali konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di semua kendaraan.

Hal ini harus dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan untuk menjalankan program pengendalian BBM subsidi dengan Sistem Monitoring Pengendalian BBM Subsidi (SMP BBM Subsidi), Pertamina perlu memasang alat berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap kendaraan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah membuatkan payung hukumnya.

 “Kami minta dukungan dibuatkan payung hukumnya. Kami menulis surat ke pemerintah dalam hal ini KESDM untuk bisa mendapatkan semacam payung hukum agar Pertamina bisa pasang di semua kendaraan tanpa ada masalah di kemudian hari,” katanya usai acara penandatanganan kerja sama antara Pertamina dengan Pelni terkait pembelian pelumas, Jumat (5/4/2013).

 Pihaknya tidak masalah, apakah nantinya payung hukum tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM ataupun pihak Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 Program SMP BBM subsidi ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juli 2013. Untuk itu, Hanung menargetkan, dalam waktu 2-3 bulan seluruh kendaraan operasional kementerian, BUMN, dan BUMD di DKI sudah terdata.

"Lalu kita kunci untuk tidak bisa memakai BBM subsidi sesuai Permen ESDM 1/2013," katanya.

Adapun mekanisme sistem pengendaliannya adalah setiap kendaraan mendapat smart card yang berisi volume kuota konsumsi BBM subsidi bulanan.

Jadi, bila kuota sudah habis sebelum masanya, maka konsumen tidak bisa mengisi BBM subsidi, tetapi dapat mengonsumsi nonsubsidi.

Selain smart card, setiap tangki BBM kendaraan akan dipasang alat penanda (tag) secara permanen yang akan rusak jika dilepas, sehingga tidak dapat dipindahtangankan.

Jadi misalnya, dalam satu bulan angkutan umum diberi kuota 750 liter. Kalau sebelum satu bulan, kuota sudah habis, maka tidak bisa isi lagi.

Di sisi lain, daerah juga bisa mengeluarkan aturan angkutan barang hanya bisa isi solar Rp200.000, kendaraan pribadi Rp100.000, dan kendaraan motor Rp10.000.

Itu semua nantinya juga akan dikunci dalam kartu. Pertamina merencanakan pelaksanaan program pengendalian berbasis teknologi informasi dilakukan secara bertahap selama satu tahun.

 Pihak yang menyiapkan seluruh alat pengendalian ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh Pertamina melalui proses tender.

 Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan payung hukum untuk Pertamina akan siapkan olesh BPH Migas.

“Nanti saya cek sejauh mana usulan dari BPH Migas sebagai pengendali dan pengawas,” katanya melalui pesan singkatnya kepada Bisnis.

 Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas KESDM mengatakan pihak BPH Migas yang seharusnya membuat payung hukum untuk Pertamina.

“Kan dari kami sudah ada Permen 01/2013, nan dari BPH Migas yang buat semacam petunjuk pelaksananya,” jelasnya.

 Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan pihaknya sedang menyiapkan seluruh aspek legal yang dibutuhkan oleh Pertamina.

“Kami sedang menyiapkan. Sudah ada surat dari Bu Karen (Direktur Utama Pertamina) tapi ditujukannya ke menteri, kami hanya dapat tembusannya saja. Sebaiknya Bu Karen kirim lagi dan ditujukan ke BPH Migas,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengendalian BBM bersubsidi.

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama stake holder terkait masih mengkaji dan menyiapkan aturan dan opsi pelaksanaan pengendalian BBM bersubsidi.

“Semua sedang disiapkan, tidak boleh gegabah, saya tahu ada yang bilang terlalu bnyak mengkaji, ya kalau tidak dikaji dan diperhitungkan dengan matang bisa keliru, bahaya itu,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi untuk mengendalikan konsumsi BBM.

Wacik pernah menuturkan, selain sedang mengkaji program SMP BBM subsidi, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penaikan harga BBM bersubsidi sebagai salah satu opsi mengatasi beban subsidi bahan bakar.

Menurutnya, beban subsidi BBM diperkirakan akan mengancam postur APBN 2013. Untuk itu, penaikan harga BBM akan menjadi opsi terakhir bila alternatif solusi penyelamatan anggaran subsidi BBM lainnya tidak tercapai.

“Semua belum final, sedang disiapkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper