Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN TKI: Apjati-Asosiasi PJTKA Sepakat Perbaiki Kualitas Pekerja

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja asing di 13 negara penempatan untuk keberadaan perwakilan luar negeri dan perbaikan kualitas TKI.

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja asing di 13 negara penempatan untuk keberadaan perwakilan luar negeri dan perbaikan kualitas TKI.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah, nota kesepahaman tersebut sebagai satu upaya perbaikan dalam sistem penempatan dan perlindungan terhadap pekerja di luar negeri.

“Pelaku usaha hanya berupaya agar ada perbaikan dalam sistem penempatan dan perlindungan, mulai dari perekrutan, hingga kepulangan TKI ke daerah asal,” ujarnya usai pembukaan pertemuan multilateral dengan asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja asing (PJTKA) di 13 negara, Kamis (28/3).

Ayub menuturkan sampai dengan saat ini, permasalahan kenaikan upah TKI di 13 negara penempatan tersebut masih harus melalui pembicaraan yang intensif, karena menyangkut para pengguna jasa di luar negeri dan pemerintah pengirim.

Namun, lanjutnya, yang pasti Apjati terus mengupayakan adanya perbaikan sistem penempatan, kualitas TKI hingga perlindungan terhadap mereka selama bekerja di luar negeri, sekaligus mendapatkan pengakuan yang wajar dari pemerintah sebagai pahlawan devisa.

Untuk masalah remitansi (kiriman uang dari luar negeri) TKI yang masuk sebagai devisa negara, Ayub menambahkan sampai kini tidak diperhitungkan kedalam PDB (product domestic bruto) negara ini, tapi mampu memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama TKI dan keluarganya.

Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat nilai remitansi selama 2011 berdasarkan catatan resmi Bank Indonesia berkisar US$6.735.872.884, sedangkan pada 2012 mencapai US$6.991.309.008.

Dengan demikian, terjadi peningkatan angka remitansi TKI sebesar 3,8% dari 2011 ke 2011. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : R Fitriana
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper