BISNIS.COM, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memaksimalkan keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk turut menjaga keamanan hutan negara maupun hutan rakyat diwilayahnya dari maraknya aksi pencurian kayu.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Oman Djuharna mengatakan saat ini kasus pencurian kayu hutan di Jateng cukup marak, dan dikhawatirkan akan mengganggu kelestarian hutan negara maupun hutan rakyat di provinsi tersebut.
“Saat ini, rata-rata dalam setahun hampir terjadi kasus pencurian kayu hutan sebanyak 1.300 batang pohon, mayoritas kayu jati dan pinus,” tuturnya, Selasa (19/3/2013).
Menurutnya, meskipun masih dalam tahap belum mengkhawatirkan, namun pihaknya perlus segera melakukan antsipasi agar tidak menjadi besar, apalagi lahan hutan kritis di Jateng saat ini juga cukup besar.
Dia mengatakan saat ini luas lahan hutan di Jateng mencapai sekitar 1,4 juta hektar atau sekitar 42% dari luas wilayah provinsi ini, yang terdiri dari 742.000 hektar berupa hutan rakyat dan 660.000 merupakan hutan negara.
“Dari sekian itu, terdapat sekitar 615.000 hektar lahan hutan di Jateng yang dalam kondisi kritis akibat beberapa hal, salah satu diantaranya adalah pencurian kayu hutan sehingga sangat perlu untuk segera di lakukan reboisasi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut hampir merata tersebar di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng yang memiliki lahan hutan dalam kondisi kritis, sementara untuk daerah yang paling rawan terdapat di Kabupaten Pati dan Blora.
“Kami saat ini tengah berupaya melakukan reboisasi atau penghijauan terhadap lahan hutan kritis tersebut, selain itu upaya preventif dengan meningkatkan keberadaan LMDH guna menekan angka pencurian,” tuturnya.
Menurutnya melalui LMDH, masyarakat sekitar tepi hutan diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk bercocok tanam dan mendapatkan hasilnya, sambil turut menjaga hutan yang ada tersebut.
“Diharapkan dengan kerjasama itu maka kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, dan hutan tetap terjaga, meskipun juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menambah petugas polisi hutan,” tuturnya.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan maraknya kasus pencurian kayu di hutan di wilayahnya tersebut harus segera dicarikan solusinya yang tepat oleh dinas terkait.
“Memperbanyak jumlah Satuan Polisi Hutan bukanlah solusi tepat untuk menyelesaikan permasalahan pencurian kayu hutan, namun harus lebih pada pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan agar turut menjaga kawasan itu,” tuturnya.
Menurutnya sinergitas kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan harus terus ditingkatkan sehingga diharapkan kasus pencurian berkurang, karena masyarakat selain diperbolehkan kawasan hutan sekitar desa mereka, juga turut menjaga keamanan hutan dari kasus pencurian.
“Namun begitu kami juga memberikan apresiasi bagi para rimbawan atas pengabdiannya, sehingga turut membuat Jateng berulang kali memperoleh penghargaan terbaik di bidang penghijauan,” katanya.