JAKARTA: Proyek REDD+ di Indonesia bekerja sama dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) memberdayakan produk nonkayu yakni pembudidayaan jamur tiram sebagai upaya untuk menjaga mata pencaharian masyarakat di Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan dalam keterangan the Center for International Forestry Research (Cifor) terkait dengan proyek REDD+ di Indonesia.
Daju Resosudarmo, peneliti Cifor, memaparkan satu cara untuk menjamin lingkungan terjaga adalah menjaga mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat.
"Konservasi dan pengentasan kemiskinan merupakan bagian integral dari keberhasilan REDD+," kata Daju dalam keteranganya yang dikutip pada Senin, (18/3/2013).
Salah satu program yang didukung REDD+ Indondesia dan PNPM adalah pembudidayaan produk non-kayu yakni jamur tiram di Desa Manteran II, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Cifor mencatat, para petani di desa tersebut bergantung pada penebangan maupun pembakaran hutan, yang juga digunakan untuk ladang.
Daju menuturkan ketika masyarakat disajikan peluang pendapatan yang lebih baik, maka masyarakat kemungkinan secara sukarela mengadoposi strategi pertanian yang lebih baik dan kompatibel dengan perlindungan lingkungan.
Jamur tiram sendiri adalah tanaman yang tersebar luas di hutan tropis di seluruh dunia.
Salah satu warga, Supardi, mengatakan pihaknya akan meninggalkan penebangan kayu dan beralih ke pembudidayaan jamur.
"Kami ingin pindah dari [penebangan] ini. Kami akan memfokuskan pada jamur yang secara ekonomi produktif dalam beberapa bulan," ujarnya. (ra)